Menjadi Guru Profesional
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (pasal 1) dinyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.
Guru dengan mentalitas pendidik yang mumpuni, adalah tuntutan dalam dunia pendidikan. Jadi, bukan hanya menjadi dambaan lembaga sekolah. Murid pun menganggapnya sebagai ‘guru favorit’.
Jika demikian lalu bagaimana untuk mewujudkannya?
Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidikan atau mengajar perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang yang memadai. Dalam kontek diatas seorang guru minimal memiliki;
• skill/keahlian dalam mendidik atau mengajar
• kemampuan intelektual yang memadai
• Kemampuan memahami visi dan misi pendidikan
• Keahlian mentrasfer ilmu pengetahuan atau metodelogi pembelajaran
• Memahami konsep perkembangan anak/psikologi perkembangan
• Kemampuan mengorganisir dan problem solving
• Kreatif dan memiliki seni dalam mendidik
Itu baru kriteria nya banyak hal lagi yang harus dipelajari oleh seorang guru, karena intinya
Menjadi Guru adalah belajar yang tak berujung dan menjadi guru tentunya tidak boleh berhenti belajar. sebagai suatu proses yang tiada henti untuk menjadi lebih baik,melalui perbaikan yang berkesinambungan
Karena Menjadi Guru Profesional adalah Guru yang cerdas yang senantiasa mau belajar mengenai ilmunya dan bagaimana belajar menjadi guru yang lebih cerdas. , peduli terhadap perkembangan pendidikan di lingkungannya, haus berdikusi, peka terhadap masalah yang muncul, selalu bertanya `Mengapa ?` dan sekaligus mencari tahu jawabannya, alias mengembangkan penelitian, dan …. selalu merasa tidak cerdas.
inti nya Menjadi Guru Profesional selalu belajar bagaimana Menjadi Guru Profesional dan selalu merasa belum Menjadi Guru Profesional,
bingung kan . . . ?
salam,
semoga bermanfaat